Cara Lihat Kekurangan Berkas Usulan SK Inpassing
Posted by almarufkartayuda pada Oktober 3, 2012
KRens Lotim Wednesday, March 14, 2012
Krens Lotim. Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) adalah proses penyesuaian kepangkatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil. Inpassing Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya ditetapkan berdasarkan dua hal, yaitu kualifikasi akademik dan masa kerja yang dihitung mulai dari pengangkatan atau penugasan sebagai GBPNS pada satuan pendidikan.
Manfaat GBPNS yang telah memiliki SK Inpassing adalah bila sudah lulus sertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi yang besarnya sesuai dengan gaji pokok golongan yang tertulis pada sk inpassing.
Untuk mengajukan sk inpassing GBPNS harus memenuhi syarat usul sk inpassing. Penetapan jabatan fungsional GBPNS dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus demi tertib administrasi GBPNS.
Bila usulan sudah dikirim, perlu dipantau: kontak ke Kantor Dinas Pendidikan atau usaha mandiri secara online. Untuk memantau secara online, ada dua jalan:
- Lihat SK Inpassing
- Lihat Status Kekurangan Berkas (dengan memasukkan NUPTK)
- Bila lihat status kekurangan berkas tidak berhasil, silakan Konsultasi Online Inpassing
Sorry, the comment form is closed at this time.